Keluar Penjara, Ayah Ajak Anak Bobol Rekening Nasabah Bank

Jum'at, 07 September 2018 | 17:31 WIB
Keluar Penjara, Ayah Ajak Anak Bobol Rekening Nasabah Bank
Aparat Unit I Subdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya, mengungkap sindikat pembobol uang puluhan nasabah bank yang mencapai ratusan juta rupiah. [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Modus kedua, mereka membobol kartu debit nasabah dengan data yang dipunya. Mereka berupaya masuk ke email memakai aplikasi mobile banking dan mendaftarkan dengan nomor HP," katanya.

Berdasarkan hasil penyidikan, para tersangka memiliki ribuan data nasabah berbagai bank. Data itu, kata Ade dibeli F dari R, oknum perusahan kartu kredit seharga Rp 500 ribu untuk 3000 data nasabah bank.

Polisi masih memburu keberadaan R yang kini masih buron. "Beli database dengan harga Rp 500 ribu per 3000 data," katanya.

Kasus ini baru terungkap setelah polisi mendalami laporan 10 nasabah korban sindikat ini pada Juni dan Agustus 2018. Total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 125 juta.

Baca Juga: Winger Persib Semringah Kembali Perkuat Timnas Indonesia

Enam tersangka ditangkap di beberapa lokasi berbeda di Jakarta. Terkait pengungkapan kasus ini, polisi juga berhasil menyita uang tunai Rp 10 juta, satu unit mobil dan 17 unit ponsel berbagai merek.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat memakai Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan terancam hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI