Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta bersama Forum Jurnalis Freelance menggelar aksi solidaritas atas penangkapan dua jurnalis Reuters di Myanmar Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28). Aksi digelar di depan Kedubes Myanmar, Jumat (7/9/2018).
Dalam aksi itu para jurnalis menuntut pemerintah Myanmar membebaskan kedua jurnalis Reuters tersebut karena merupakan suatu tindakan kriminalisasi pada pers.
Pada Senin (03/09/2018) pengadilan Myanmar menyatakan kedua jurnalis Reuters tersebut bersalah. Mereka divonis 7 tahun penjara karena kasus pembocoran kerahasian negara.
Menurut AJI, pengadilan Myanmar telah menodai kebebasan pers. Kedua jurnalis Reuters itu ditangkap pemerintah Myanmar karena berhasil memperoleh dokumentasi foto dari konflik Rohingya.
Baca Juga: 14 Polisi Peraih Medali di Asian Games 2018 Dapat Penghargaan
"Kami meminta Aung San Suu Kyi untuk membebaskan kedua teman kami dari Reuters Myanmar. Mereka tidak bersalah dan tidak melakukan tindakan kriminal," ujar Fira Abdurachman selaku koordinator lapangan aksi AJI di Kedutaan Besar Myanmar, Jakarta Utara, Jumat (09/09/2018).
Menurut Fira, apa yang telah terjadi dengan dua wartawan Reuters di Myanmar itu bisa saja terjadi di Indonesia. Karena Myanmar dan Indonesia memiliki hubungan yang sama.
AJI Jakarta pun mendesak pemerintah Myanmar agar menghormati hak kedua jurnalis Reuters tersebut dalam menjalani profesi jurnalis. Pemerintah Myanmar juga harus menghargai kebebasan berpendapat dan berekspresi dari kedua jurnalis tersebut. (Imron Fajar)