Suara.com - Satu unit telepon seluler milik Kanit Laka Lantas Polres Kediri Iptu Roni yang dijambret dua remaja di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu, ternyata sudah dijual oleh orang lain.
Polisi masih memburu IW, pelaku yang menjadi penadah barang yang dirampas Kappah Valufi alias Lufi dan Ade Wahyudi alias Yudi.
"Masih ada satu orang (penadah) yang sedang diburu," kata Kapolsek Matraman Komisaris Warsito saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (7/9/2018).
IW turut dicari karena dianggap telah membeli ponsel milik anggota polisi yang dirampas kedua bandit jalanan tersebut.
Baca Juga: Ada Pengurus Partai Golkar Kembalikan Duit Korupsi PLTU Riau-1
Berdasarkan keterangan kedua tersangka, kata Warsito, ponsel tersebut dijual kepada IW ketika bertemu di jalanan.
"Iya ponselnya saja yang diambil. Dijualnya di jalan," katanya.
Namun, Warsito enggan menjelaskan harga ponsel yang dijual kedua tersangka kepada penadah. "Murah kok, harganya murah," tandasnya.
Sebelumnya, polisi telah meringkus Lufi dan Yudi yang menjadi pelaku penjambretan terhadap Iptu Roni. Kedua bandit jalanan itu diringkus di dua lokasi berbeda pada Kamis (6/9/2018) kemarin.
Lufi ditangkap di kawasan Kayu Manis, Jakarta Timur. Sedangkan, Yudi dibekuk polisi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Kasus Munir, Komnas HAM: Jadikan 7 September Hari Perlindungan
Aksi penjambretan itu terjadi ketika Iptu Roni bersama Kanit Reskrim Polsek Talun, Blitar Iptu Supriadi sedang berjalan-jalan di Jakarta dengan menumpang bajaj, Selasa (4/9/2018).
Saat melintas di kawasan Matraman, Jakarta Timur, bajaj yang ditumpangi korbanitu diikuti dua remaja yang mengendarai sepeda motor jenis matik.
Salah satu penjambret itu berupaya merampas telepon seluler yang sedang asyik dimainkan Iptu Roni. Ketika aksi perampasan itu terjadi, Roni yang langsung sigap memegang tangan penjambret. Sementara Supriadi langsung memegang bahu pelaku.
Sontak, kedua perwira polisi itu langsung menyuruh sopir bajaj untuk menepi. Roni dan Supriadi langsung mengejar kedua pelaku yang saat itu dalam keadaan terjatuh. Dua bandit jalanan itu langsung ambil langkah seribu sehingga tak bisa ditangkap Iptu Roni dan Supriadi.
Setelah kejadian, dua anggota polisi itu langsung menuju Polsek Matraman untuk melaporkan aksi penjambretan tersebut. Sepeda motor Yamaha Mio milik pelaku juga ikut dibawa ke kantor polisi.