IM Diburu karena Beli Ponsel Milik Polisi yang Dijambret

Jum'at, 07 September 2018 | 15:46 WIB
IM Diburu karena Beli Ponsel Milik Polisi yang Dijambret
Motor Pelaku Penjambretan Polisi di Matraman. [Ist/Kriminologi.id]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satu unit telepon seluler milik Kanit Laka Lantas Polres Kediri Iptu Roni yang dijambret dua remaja di Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu, ternyata sudah dijual oleh orang lain.

Polisi masih memburu IW, pelaku yang menjadi penadah barang yang dirampas Kappah Valufi alias Lufi dan Ade Wahyudi alias Yudi.

"Masih ada satu orang (penadah) yang sedang diburu," kata Kapolsek Matraman Komisaris Warsito saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (7/9/2018).

IW turut dicari karena dianggap telah membeli ponsel milik anggota polisi yang dirampas kedua bandit jalanan tersebut.

Baca Juga: Ada Pengurus Partai Golkar Kembalikan Duit Korupsi PLTU Riau-1

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, kata Warsito, ponsel tersebut dijual kepada IW ketika bertemu di jalanan.

"Iya ponselnya saja yang diambil. Dijualnya di jalan," katanya.

Namun, Warsito enggan menjelaskan harga ponsel yang dijual kedua tersangka kepada penadah. "Murah kok, harganya murah," tandasnya.

Sebelumnya, polisi telah meringkus Lufi dan Yudi yang menjadi pelaku penjambretan terhadap Iptu Roni. Kedua bandit jalanan itu diringkus di dua lokasi berbeda pada Kamis (6/9/2018) kemarin.

Lufi ditangkap di kawasan Kayu Manis, Jakarta Timur. Sedangkan, Yudi dibekuk polisi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Baca Juga: Kasus Munir, Komnas HAM: Jadikan 7 September Hari Perlindungan

Aksi penjambretan itu terjadi ketika Iptu Roni bersama Kanit Reskrim Polsek Talun, Blitar Iptu Supriadi sedang berjalan-jalan di Jakarta dengan menumpang bajaj, Selasa (4/9/2018).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI