Pendahulunya Ditahan, Menteri Sosial yang Baru Sambangi KPK

Jum'at, 07 September 2018 | 15:33 WIB
Pendahulunya Ditahan, Menteri Sosial yang Baru Sambangi KPK
Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersilaturahmi dan berdiskusi dengan para pemimpin lembaga antirasywah tersebut, Jumat (7/9/2018). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Sosial RI Agus Gumiwang Kartasasmita mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk bersilaturahmi dan berdiskusi dengan para pemimpin lembaga antirasywah tersebut, Jumat (7/9/2018).

"Kami berinisiatif konsultasi ke pemimpin KPK, soal mengelola keuangan sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak kami inginkan," kata Agus di lobby Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (7/9/2018).

Agus mengatakan, kementeriannya mendapat jatah dana APBN 2018 senilai Rp 43,2 triliun. Sementara untuk APBN 2019, direncanakan naik menjadi Rp 58,9 triliun karena terjadi lonjakan dana bantuan sosial.

Karenanya, politikus Partai Golkar tersebut mengakui memerlukan bantuan KPK agar dana yang terbilang besar tersebut tak terselewengkan dan dikelola secara transparan.

Baca Juga: Dilaporkan Politisi Gerindra ke DKPP, KPU: Kita Siap Hadapi

"Kami ingin, semua dana itu digunakan untuk kepentingan rakyat banyak,” tukasnya.

Sementara Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Agus diterima langsung oleh para pemimpin KPK.

"Jadi ini diskusi secara umum, termasuk pencegahan korupsi, apa yang bisa dilakukan secara bersama-sama," katanya.

Untuk diketahui, Agus Gumiwang menjadi Menteri Sosial RI sejak 24 Agustus 2018. Ia menggantikan Idrus Marham, yang kekinian menjadi tersangka suap proyek PLTU Riau-1 dan telah ditahan KPK.

Baca Juga: Daftar CPNS 2018 Dibuka 19 September, Catat 10 Syarat Lamarannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI