Suara.com - Bocah berusia 9 tahun berinisial IM di Pekalongan, Jawa Tengah, terpaksa dirawat intensif di Rumah Sakit Islam Pekajang gara-gara kepala alat vitalnya saat disunat memakai laser oleh mantri berinisial BR.
Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Pekalongan menangani perkara ini, setelah orang tua korban melaporkan mantri BR atas dugaan malapraktik.
“Sejumlah saksi sudah diperiksa pada Kamis (6/9). Kami masih menggali kronologi insiden terpotongnya kepala alat kelamin korban,” kata Kepala Subbagian Humas Polres Pekalongan Iptu Akrom dalam keterangan tertulis, Jumat (7/9/2018).
Ia menuturkan, insiden tersebut terjadi pada Kami (38/8) malam pekan lalu, saat IM berkhitan di rumah orang tuanya.
Baca Juga: Italia Jumpa Polandia di UEFA Nations League, Mancini Antusias
Pengkhitan adalah BR (68), warga Kecamatan Doro, Pekalongan yang merupakan pensiunan mantri kesehatan.
Saat mengkhitan, BR memakai alat laser pemotong. Tapi, saat mengkhitan, terjadi kesalahan sehingga kepala ”burung” IM ikut terpotong.
Kontan IM berteriak kesakitan karena perdarahan. Ia lantas dilarikan ke rumah sakit untuk perawatan. Pihak RS menegaskan, tidak bisa menyambung kepala alat vital IM.
”Korban sudah dibawa pulang untuk berobat jalan. Orang tua korban dan keluarga, serta sang mantri sudah kami periksa sebagai saksi,” kata Akrom.
Sementara alat bukti seperti laser pemotong, 8 mata alat laser, celana, 5 butir obat, dan satu tas disita polisi untuk penyelidikan.
Baca Juga: Nekat Curi TV Tetangga, Remaja Makassar Tumbang Ditembak Polisi