Suara.com - Tim Reserse Mobil (Resmob) Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama Sektor Panakkukang menangkap seorang pelaku pencurian spesialis rumah kosong. Terduga pencuri bernama Sakrang alias Sewang (18) itu ditangkap pada Jumat (7/9/2018) dini hari.
Remaja putus sekolah itu diketahui baru saja mencuri televisi LED milik salah satu tetangganya di Jalan Kesadaran I, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel.
Kapolsek Panakkukang, Komisaris Polisi Ananda Fauzi Harahap mengatakan, remaja itu ditangkap saat sedang menjadi juru parkir dadakan di sebuah mini market di Jalan Urip Sumoharjo. Ia ditangkap sekitar pukul 01.00 WITA.
"Pelaku merupakan buronan kasus pencurian yang terjadi di rumah korban Selmia (36) pada 3 Agustus lalu. Setelah dilakukan penyelidikan diketahui pelaku tidak lain warga di jalan yang sama," ujar Ananda.
Dalam penangkapan itu, polisi terpaksa menembak kaki Sewang lantaran nekat melarikan diri. Saat itu ia diminta menunjukkan tempatnya menyembunyikan televisi LED yang dicuri dari rumah tetangganya itu.
"Pelaku melakukan perlawanan dengan cara mengelabui petugas dan berusaha kabur sehingga petugas melakukan tindakan peringatan namun tidak diindahkan," imbuh Ananda.
Kontributor : Lirzam Wahid