Suara.com - Dua remaja pelaku penjambretan terhadap dua perwira polisi di kawasan Matraman, Jakarta Timur akhirnya berhasil ditangkap setelah tiga hari buron.
"Iya sudah ditangkap," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra saat dikonfirmasi, Jumat (7/9/2018).
Dua remaja itu diketahui bernama Kappah Valufi alias Lufi dan Ade Wahyudi alias Yudi. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda pada Kamis (6/9/2018) kemarin. Lufi ditangkap di kawasan Kayu Manis, Jakarta Timur. Sedangkan Yudi dibekuk di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
"Nanti kasusnya akan dirilis," ujar Yoyon.
Baca Juga: Lokasi Deklarasi #2019PrabowoPresiden Dijaga Ketat Polisi Lampung
Diketahui, dua anggota polisi yang menjadi korban penjambretan adalah Kanit Reskrim Polres Blitar Iptu Roni dan Kanit Laka Lantas Polsek Talun, Blitar Iptu Supriadi.
Aksi penjambretan itu terjadi ketika Iptu Roni dan Iptu Supriadi sedang berjalan-jalan di Jakarta dengan menumpang bajaj pada Selasa (4/9/2018). Saat melintas di kawasan Matraman, Jakarta Timur, bajaj yang ditumpangi korban diikuti dua remaja dengan mengendarai sepeda motor matic.
Salah satu penjambret berupaya merampas telepon seluler yang sedang dipegang Iptu Roni. Saat perampasan terjadi, Roni dengan sigap langsung memegang tangan penjambret. Sementara Iptu Supriadi langsung memegang bahu pelaku.
Kedua perwira polisi itu langsung menyuruh sopir bajaj untuk menepi. Roni dan Supriadi langsung mengejar kedua pelaku yang saat itu sempat terjatuh. Kedua bandit jalanan itu langsung lari sehingga lolos saat akan ditangkap oleh Iptu Roni dan Iptu Supriadi.
Usai kejadian itu, kedua anggota polisi itu langsung mendatangi Polsek Matraman untuk melaporkan aksi penjambretan tersebut. Sepeda motor Yamaha Mio milik yang ditinggal lari kedua penjambret itu ikut dibawa ke kantor polisi.
Baca Juga: Oknum Jakmania Ricuh, Diky: Jangan Masuk Kalau Tak Ada Tiket