Minta Tambahan, Polri Ajukan Anggaran untuk 2019 Rp 120 Triliun

Kamis, 06 September 2018 | 15:42 WIB
Minta Tambahan, Polri Ajukan Anggaran untuk 2019 Rp 120 Triliun
Kapolri Jenderal Tito Karnavian melantik sejumlah pejabat baru di tubuh Polri. (Suara.com/Welly Hidayat)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia meminta anggaran sebesar Rp 120 triliun kepada Komisi III DPR. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk mendanai belanja Polri tahun 2019.

Jumlah tersebut bermula ketika rapat kerja dengan Komisi III DPR, Polri meminta tambahan anggaran sebesar Rp 44,4 triliun dari pagu anggaran sementara yang sebelumnya sudah diputuskan sebesar Rp 76,2 triliun.

"Anggaran kita itu kan untuk pagu anggaran (sementara) kita sudah 76,2 Triliun. Sekarang kita mengajukan anggaran tambahan untuk belanja pegawai, belanja barang dan belanja modal itu jumlahnya kurang lebih Rp 44,4 Triliun," kata Asistensi Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Polri Inspektur Jenderal Polisi Gatot Eddy Pranomo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Menurut Gatot jumlah pagu anggaran sementara tahun 2019 turun dari pagu anggaran sementara tahun 2018 yang mencapai angka Rp 95 triliun. Karena itulah, pihaknya mengajukan anggaran tambahan untuk belanja pegawai dan juga urusan lainnya.

Baca Juga: Siap Tindaklanjuti Dugaan Intimidasi, Polri Minta UAS Lapor

"Itu kalau kita bandingkan dengan tahun lalu itu kan turun ya, (tahun lalu) sebanyak Rp 95 triiun," katanya.

Salah satu tujuan pengalokasian anggaran yang paling mendesak, kata Gatot, untuk persiapan pengamanan pemilihan umum, baik Pemiluhan legislatif maupun Pemilihan Presiden tahun 2019. Untuk event ini, Polri mengusulkan dana sebesar Rp 5 triliun, meskipun yang bisa dianggarkannya hanya Rp 2,3 Trilun untuk pengamanannya.

"Ya itu untuk kegiatan pemilu, usulam kita kan Rp 5 Triliun, kemudian dalam pagu anggaran kita itu diajukan 2,3 triliun," katanya.

Untuk anggaran lainnya akan dialokasikan untuk gaji dan tunjangan sebesar Rp 6,7 triliun dan belanja modal, pembangunan fasilitas serta pengadaan peralatan sebesar Rp 32,6 triliun.

Pengadaan peralatan yang diprioritaskan antara lain terdiri atas persenjataan, peralatan teknologi informasi, alat transportasi, peralatan deteksi, dan forensik.

Baca Juga: Berlagak Anggota Polri, Asdar Tumbang Ditembak Polisi Beneran

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI