Suara.com - Seorang perempuan bernama Anis Marsella Suciwati (26) menjadi korban penganiayaan yang dilakukan Tandy Gunawan. Pelaku tak lain adalah mantan pacar Marsella.
Dari informasi, peristiwa penganiyaan itu terjadi setelah dua pekan Marsella memutuskan hubungan asmaranya dengan pelaku.
"Korban dan pelaku sebelumnya berpacaran. Namun pada 25 Agustus 2018, korban memutuskan hubungan pacaran," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, Kamis (6/9/2018).
Tak terima hubungannya berakhir, Tandy pun menemui Marsella yang saat itu sedang bekerja di sebuah kantor di kawasan Jakarta Pusat, Kamis (4/9/2018).
Usai keduanya bertemu, Tandy memaksa Marsella masuk ke dalam mobil dan membawanya ke sebuah tempat. Namun selama di perjalanan, pelaku memarahi korban karena tak terima hubungannya diputus oleh Marsella.
"Di dalam perjalanan, pelaku marah-marah kepada korban karena tidak terima diputuskan oleh korban," ujar Argo.
Penganiayaan yang dialami Marsella terjadi setelah Tandy menepikan kendaraannya di Jalan Angkasa, Gunung Sahari Utara, Sawah Besar. Dengan kasar, Tandy memukuli Marsella hingga perempuan itu pingsan. Setelah korban mulai siuman, pelaku kemudian mengantarkan korban pulang ke rumahnya.
"Kemudian setelah korban sadar, korban diantarkan ke rumahnya. Setelah itu, pelaku pergi," pungkas Argo.
Akibat penganiayaan itu Marsella mengalami luka-luka di bagian kepala, tangan dan pelipis. Akhirnya, Marsella melaporkan aksi penganiayaan tersebut ke Polsek Sawah Besar. Terkait laporan kasus penganiayaan itu, polisi masih memburu Tandy yang kini buron.