Suara.com - Kepolisian Republik Indonesia tidak melarang ada anggotanya yang akan dinikahi Ahok atau Basuki Tjahaja Purnama, mantan Gubernur DKI Jakarta. Calon istri Ahok bernama, Puput Nastiti Devi.
Puput berpangkat, Bripda. Saat ini dia bertugas di Bagian Umum Urusan Personel Subbag Renmin Yanma Mabes Polri.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyatakan sudah mendengar jika anak buahnya ingin dinikahi Ahok. Terkait hal itu, Mabes Polri tidak mempermasalahkannya. Hanya saja, Puput harus minta izin ke atasannya.
Dia mengatakan atasan Bripda Puput bisa memberikan izin, bisa juga tidak memberi izin jika Bripda Puput itu berencana menikah dengan suami orang lain yang belum bercerai.
Baca Juga: Bintang Calon Istri Ahok Taurus, Prasetio Siap Jadi Saksi Nikah
"Misalnya dia mau kawin sama suami orang atau dia kawin sama istri orang atau dulu pernah ada junior saya dia baru lulus mau kawin sama perempuan yang umurnya 40 lebih. Itu kan bedanya jauh banget, kita tidak izinkan karena kan ada aturannya," kata Setyo kepada wartawan, Kamis (6/9/2018).
Setyo mengatakan Polri tidak akan melarang anggota yang berencana untuk menikah. Sementara terkait status Ahok yang saat ini masih terpidana, Setyo tidak mengomentarinya.
Sebab, menurutnya, seseorang yang sudah menjalani masa pidananya, memiliki hak untuk menikahi siapapun, termasuk anggota Polri.
"Napi itu bukan selamanya, napi kalau dia sudah di hukum ya sudah, jadi tidak bisa dihukum seumur hidup. Ya mungkin dia sudah kenal, katanya kan mantan ajudan Veronica dulu," katanya.
Berhembusnya kabar Ahok akan menikah selepas menjalani masa hukumnya pertama kali diungkapkan oleh media asing Asian Times. Kemudian dikabarkan juga kalau perempuan yang akan dinikahi Ahok tersebut sering mengunjungi dan membawa makanan kepada Ahok di Rutan Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Baca Juga: Ahok Pacari Polwan yang Pernah Dinas di Polda Metro Jaya