Demi Dapat Proyek, Pengusaha Belikan Zumi Zola 10 Sapi Kurban

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 06 September 2018 | 14:35 WIB
Demi Dapat Proyek, Pengusaha Belikan Zumi Zola 10 Sapi Kurban
Gubernur Jambi nonaktif menjalani sidang dakwaan Zumi Zola kasus dugaan gratifikasi dan suap di Jambi. [Suara.com/Muhaimin A Untung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur PT Arta Graha Persada Imaduddin alias Iim mengaku membiayai pembelian hewan kurban senilai Rp 156 juta menjelang Hari Raya Idul Adha. Hewan kurban itu dibeli untuk Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola.

"Ada membiayai untuk biaya kurban Rp 156 juta, pada September mau lebaran haji, jumlahnya 10 ekor," kata Iim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Iim bersaksi untuk Gubernur Jambi periode 2016-2021, Zumi Zola Zulkifli yang didakwa menerima gratifikasi mencapai Rp 44,138 miliar ditambah satu unit mobil Alphard serta menyuap anggota DPRD Jambi senilai Rp 16,49 miliar.

"Apif yang minta, untuk Pak Gub, Pak Zumi Zola lalu uangnya saya serahkan ke Feri," ungkap Iim seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Soal Rumah DP 0 Rupiah, Anies: Jangan Khawatir, Itu Jalan Terus

Apif yang dimaksud adalah Apif Firmansyah yaitu bendahara tim sukses pemilihan Gubernur Jambi sekaligus sebagai asisten pribadi Zumi Zola yang salah satu tugasnya adalah mencari dana untuk memenuhi kebutuhan dan permintaan Zumi serta keluarganya. Sedangkan Feri adalah anak buah Iim.

"Yang saya terima dari dia (Iim) Rp 6 juta, kekurangan dari beli sapi. Rp 150 jutanya dari Pak Apif, jadi saya dikasih Apif Rp 150 juta untuk membayar yang punya sapi, katanya kurang Rp 6 juta. Saya lapor ke Apip, disuruh menemuin Imaduddin," kata Feri yang juga menjadi saksi dalam perkara ini.

Iim pun membeli 10 ekor sapi yang selanjutnya dibagikan ke empat tempat di Jambi. "Dari pengakuan Apif ini kurban untuk Pak Gubernur," tambah Feri.

Iim pun masih dimintai uang oleh Apif, kali ini untuk pisah sambut gubernur. "Diminta uang Rp 500 juta, 2 kali untuk pisah sambut acara gubernur," kata Iim.

Dalam dakwaan disebutkan Zumi Zola mendapat gratifikasi berupa pembelian 10 hewan kurban atas nama Zumi Zola pada Hari Raya Idul Adha bulan September 2016 sejumlah Rp 156 juta.

Baca Juga: Berikut Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Hadapi Mauritius

Selanjutnya gratifikasi untuk membantu Zumi guna biaya acara Pisah Sambut Muspida pada Mei 2016 sejumlah Rp 500 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI