Sementara Ketua LAM Riau Bidang Agama Islam Gamal Abdul Nasir mengatakan, sebagai ulama, Abdul Somad telah memaafkan Jony Boyok. Tapi, mereka ingin kasus hukumnya tetap diproses.
"Datuk Seri Ulama Setia Negara (Abdul Somad) sudah memaafkannya. Namun kasus hukumnya tetap berjalan. Oleh sebab itu, Dia memberikan kuasa hukumnya kepada kami untuk menyelesaikan," tegasnya.
Berita ini kali pertama diterbitkan Riauonline.co.id dengan judul ”Warga Pekanbaru Penghina UAS, Diserahkan Ke Polisi”
Baca Juga: Terungkap, Akomodasi Pelantikan Zumi Zola Dibiayai Pengusaha