Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan penghapusan tunjangan profesi guru (TPG) seperti yang beredar selama ini adalah hoaks atau kabar bohong.
"Meskipun sudah dijelaskan Menteri Keuangan, saya ingin menegaskan lagi bahwa kabar itu adalah kabar bohong alias hoaks," kata Presiden Jokowi saat membuka Rapat Koordinasi Nasional Badan Pembina Lembaga Pendidikan PGRI di Universitas PGRI Adibuana (Unipa) Surabaya, Kamis (6/9/2018).
Dia kembali menegaskan, TPG tidak akan diberhentikan dan jika TPG diberhentikan, dirinya lah yang akan menjadi pembela pertama.
"Kalau bener, saya siap berdiri di garis depan untuk membela kepentingan guru-guru. Karena guru yang telah mendidik dan mencerdaskan bangsa," katanya seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Ahok Pacari Polwan yang Pernah Dinas di Polda Metro Jaya
Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi mengaku senang dan mengapresiasi apa yang dikatakan Presiden untuk menjawab keraguan terkait penghapusan TPG.
"Isu itu telah lama beredar melalui media sosial. PGRI juga telah lama meyakinkan kalau isu itu adalah hoaks, namun jawaban Presiden kali ini betul-betul menyejukkan," katanya.
Dia menjelaskan, TPG yang diterima guru sebesar Rp 3 juta, namun guru harus melalui serangkaian sertifikasi dan itu saat ini jauh dipersulit prosesnya.
Di dalam UU tentang Guru, sambungnya, semua bisa disertifikasi dalam jabatan atau Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). PPG dalam jabatan sementara kekurangan guru itu tengah menjadi masalah.
"Maka harus duduk bersama antara Kemendikbud dan Kemenristekdikti bagaimana percepatan sertifikasi karena itu satu tahapan," ujarnya.
Baca Juga: 10 Tahun Berdiri, LPSK Akhirnya Miliki Kantor Baru