Siap Tindaklanjuti Dugaan Intimidasi, Polri Minta UAS Lapor

Kamis, 06 September 2018 | 13:49 WIB
Siap Tindaklanjuti Dugaan Intimidasi, Polri Minta UAS Lapor
Ustaz Abdul Somad saat memberikan ceramah di Lapangan Pamedan Tanjungpinang, Selasa (7/8/2018) malam. [Batamnews]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Kepala Kepolisan RI Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto mengatakan akan menindaklanjuti semua laporan masyarakat yang diterima Polri, termasuk Ustad Abdul Somad alias UAS sekalipun. Namun, jika tidak ada laporan yang diterima, Polri tidak akan menindaklanjuti informasi soal dugaan intimidasi yang dialami UAS saat hendak berceramah di sejumlah daerah.

"Sebenarnya kalau ada laporannya, kita tindaklanjuti," kata Ari Dono usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Ari Dono mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan dari UAS terkait adanya dugaan intimidasi terhadap dirinya yang hendak berceramah di beberapa daerah di Jawa Tengah dan Jawa Timur . Padahal, kata mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri tersebut, jika ada laporan, maka dapat diketahui pihak-pihak yang terlibat didalamnya.

"Ya sampai hari ini kita belum terima laporan terkait dengan masalah itu. Siapa sih yang keberatan, dimana yang ditolak, kan itu," kata Ari Dono.

Sebelumnya, UAS mengungkapkan pembatalan ceramah secara terpaksa di beberapa daerah di Jatim dan Jateng karena adanya dugaan intimidasi lewat akun Instagram-nya. UAS mengatakan intimidasi tersebut membuat beban panitia semakin berat dan mempengaruhi kondisi psikologisnya.

Baca Juga: Diintimidasi, Mabes Polri Tunggu Ustadz Somad Melapor

Hal itu disampaikan oleh UAS melalui akun media sosialnya. Dia tidak melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian.

Terkait hal itu Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto sempat meminta UAS untuk melaporkannya kepada pihak Kepolisian.

"Kalau beliau merasa diintimidasi, ya sialhkan saja melapor. Kalau dia tidak melapor, maka polisi tidak akan menangani itu. Nanti misalnya, kita minta keterangan beliau tidak datang, kita susah juga kan," kata Setyo, Senin (3/9/2018).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI