Suara.com - Polisi telah menetapkan seorang driver ojek online alias ojol berinisial ALS terkait kasus pemukulan terhadap Bobby Hendrik Tobing, wartawan salah satu stasiun televisi swasta.
"Driver ojolnya inisialnya ALS. Sudah kami tetapkan tersangka," kata Kapolsek Metro Menteng AKBP Dedi Supriadi saat dikonfirmasi Suara.com, Kamis (6/9/2018).
Menurut Dedi, polisi juga sudah menahan tersangka driver ojol tersebut. Penahanan dilakukan pasca-statusnya ditingkatkan sebagai tersangka atas kasus pemukulan terhadap Bobby.
"Sudah kami tahan, sejak dua hari lalu," ujar Dedi.
Ia menjelaskan, aksi pemukulan terhadap wartawan itu terjadi setelah ada perselisihan saat korban sedang berboncengan dengan istrinya di kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (4/9/2018) petang. Perselisihan itu terjadi setelah pelaku menabrak sepeda motor yang dikemudikan Bobby.
Korban pun langsung dipukul setelah terlibat cekcok mulut dengan pelaku. "Karena selisih paham aja yang berujung pemukulan," imbuh Dedi.