Cari Pemilih Ganda, KPU Besok Sandingkan Data DPT Pemilu 2019

Rabu, 05 September 2018 | 22:08 WIB
Cari Pemilih Ganda, KPU Besok Sandingkan Data DPT Pemilu 2019
Komisioner KPU, Viryan Aziz . (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan penyandingan data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2019. Hal itu guna mengecek adanya potensi pemilih ganda.

Anggota KPU Viryan Aziz menuturkan, akan mengadakan pertemuan teknis untuk melakukan penyandingan data DPT.

Penyandingan data tersebut dimaksudkan untuk mengecek data pemilih ganda, dan data yang tidak memenuhi syarat.

"Penyandingan data ini fokusnya kepada data ganda. Namun, dari KPU RI bukan hanya data ganda, termasuk data yang dimungkinkan ternyata tidak memenuhi syarat, akan kami lakukan penghapusan juga," kata Viryan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2018).

Baca Juga: Jokowi Unggul di Facebook, Prabowo di Twitter dan Instagram

Viryan mengatakan, pertemuan tersebut akan dilakukan pada Kamis (6/9) di Kantor KPU pukul 10.00 WIB dengan melibatkan partai politik peserta pemilu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Kementerian Dalam Negeri.

"Besok pukul 10.00 WIB kami akan melakukan pertemuan teknis. Jadi tim teknis KPU, perwakilan parpol kemudian dari Bawaslu termasuk juga dari Kemendagri akan berkumpul, kami akan melakukan penyandingan data," ungkapnya.

Untuk diketahui, KPU telah menetapkan DPT Pemilu 2019 sebanyak 187 Juta. Adapun rinciannya yakni, sebanyak 185.732.093 untuk pemilih dalam negeri. Sedangkan untuk pemilih luar negeri berjumlah 2.049.791.

Sementara jumlah TPS dalam negeri yakni 805.075. Untuk pemilih luar negeri 620 TPS; 1.501 Kotak Suara; dan 269 Pos.

Kendati begitu, Viryan menjelaskan, DPT tersebut masih akan disempurnakan selama sepuluh hari mulai dari tanggal 5 sampai dengan 15 September 2018.

Baca Juga: Diguyur Bonus, Si Kembar Lena dan Leni Bangun Rumah Orang Tua

"KPU bersama-sama dengan partai politik peserta pemilu dan Bawaslu akan melakukan penyempurnaan DPT selama sepuluh hari sampai dengan tanggal 15 September," kata Viryan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI