Suara.com - Ahok, mantan Gubernur DKI Jakarta, dikabarkan bakal menikahi seorang anggota polisi wanita Polri setelah terbebas dari hukuman 2 tahun penjara di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Seperti diberitakan Asian Times, Rabu (5/9/2018), Ahok yang bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama tersebut disebut bakal menikahi polwan yang pernah menjadi ajudan mantan istrinya, Veronica Tan.
"Prioritas pertama Purnama (Ahok) setelah keluar dari penjara adalah sesuatu yang jauh lebih personal. Itu adalah pernikahannya dengan polisi wanita yang sempat tertunda," tulis Asian Times.
Tanpa menyebutkan nama, Asian Times menyebut polwan tersebut adalah sosok yang sering menjenguk dan mendukung Ahok tatkala mantan politikus Partai Gerindra itu mendekam di balik jeruji Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Baca Juga: Maruf Amin ke Muhammadiyah untuk Minta Restu Maju di Pilpres 2019
Untuk diketahui, artikel Asian Times itu sebenarnya membahas mengenai kemungkinan militer Indonesia mendukung Jokowi untuk menjabat sebagai Presiden RI selama dua periode.
Namun, dalam artikel berjudul "Military minds aim to keep Widodo in power" tersebut, juga disebutkan Ahok kemungkinan bakal mendukung Jokowi dalam masa kampanye Pilpres 2019. Walau begitu, juga disebutkan prioritas Ahok setelah bebas adalah menikah.
Fifi Lety Indra, kuasa hukum sekaligus adik kandung Ahok, belum mau mengungkapkan kebenaran informasi tersebut.
Ia juga tak mau berkomentar mengenai informasi bahwa polwan yang bakal dinikahi Ahok tersebut berinisial PND dan berpangkat bripda.
Fifi menegaskan, bakal memberikan keterangan resmi melalui akun Instagram miliknya. ”Nanti akan saya tuliskan di Instagram,” terangnya.
Baca Juga: Gregoria Diharapkan Tampil Maksimal di Jepang Open 2018
Ahok sendiri baru mendapat remisi atau potongan masa pemenjaraan selama dua bulan saat HUT ke-73 Kemerdekaan RI, 17 Agustus 2018. Dengan potongan masa hukuman itu, Ahok akan menghirup udara bebas pada April 2019.