Suara.com - Pelican crossing, fasilitas penyeberangan jalan terdigitalisasi, yang diterapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai ganti jembatan penyeberangan orang dinilai rawan aksi kriminalitas.
Anies meresmikan pelican crossing yang terhubung dengan Halte TransJakarta Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (4/9).
Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan, kebijakan Anies mengenai pelican crossing itu terbilang kontroversial.
”Pelican crossing itu kebijakan kontroversial, karena Anies enggan untuk melanjutkan program warisan dari gubernur sebelumnya dan membuat kebijakan sendiri. Pelican crossing itu berisiko tinggi dalam faktor tindak kejahatan dan kecelakaan,” kata Trubus, Rabu (5/8/2018).
Baca Juga: TKN Jokowi - Ma'ruf Bantah Dalangi Larangan Ceramah Ustaz Somad
Trubus mengatakan, JPO jauh lebih aman bagi pejalan kaki ketimbang pelican crossing. Terlebih, pembangunan JPO merupakan kebijakan yang sudah ada sejak era gubernur sebelumnya.
Menurut Trubus, pembangunan pelican crossing memang memiliki nilai positif, yakni lebih efektif, praktis, dan efesien.
Namun, penempatan pelican crossing di jalan protokol ibu kota justru meningkatkan potensi kriminalitas dan kecelakaan.
Trubus menjelaskan, pelican crossing banyak digunakan di sejumlah negara maju. Namun, penggunaan pelican crossing di negara-negara tersebut dibarengi pemasangan kamera pengawas alias CCTV, sehingga bisa memantau aksi kriminalitas.
Tak hanya itu, perlindungan keselamatan terhadap penyeberang jalan melalui pelican crossing juga tidak terjamin. Hal itu lantaran tingkat kesadaran masyarakat Indonesia terhadap para penyeberang relatif rendah.
Baca Juga: Sempat Dikritik Keras Mourinho, Ini Respons Luke Shaw
"Bagi saya, keselamatan para penyeberang jauh lebih utama dari sekadar alasan mempercantik tata kota. Karena kalau terjadi kejahatan kan masyarakat lagi yang jadi korban," tutupnya.