Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gagal merealisasikan pembangunan sebanyak 8 Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di wilayah Ibu Kota. Sebelumnya, Pemprov berencana membangun 10 JPO. Namun hanya 2 JPO yang terealisasi untuk dibangun.
Kepala Plt Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo mengatakan, pada 2018 ini pihaknya sedang melakukan proses pembangunan dua JPO saja. Kedua JPO itu yakni JPO Sumarno, Jakarta Timur dan JPO Jelambar, Jakarta Barat.
"Ada dua yang dibangun tahun ini, di JPO Sumarno, Jakarta Timur dan JPO Jelambar, Jakarta Barat," kata Heru saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2018).
Kedelapan JPO yang batal dibangun adalah JPO di Jalan Jembatan Batu, Jalan Daan Mogot, Jalan Lada, Jalan Warung Jati Barat, Jalan Tentara Pelajar, Jalan Kolonel Sugiyono, Jalan Raya Bekasi, dan Jalan Teuku Nyak Arief.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembangunan dan Peningkatan Jalan Tak Sebidang Dinas Bina Marga DKI Imam Adi Nugroho mengatakan, untuk sisa 8 JPO yang belum dibangun akan kembali direncanakan pembangunannya pada 2019. Pihaknya akan menambahkan rencana pembangunan pada anggaran berikutnya.
"Tahun depan kita rencanakan untuk pembangunan lagi, hanya tertunda tahun ini saja kalau tahun depan ada progres lagi," tutupnya.
Dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018, Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan sebesar Rp65,2 miliar untuk pembangunan 10 JPO. Namun, dari laman Layanan Pengadaan Secara Elektronik DKI Jakarta, hanya ada dua JPO yang sudah dilelang.