Baru Dilantik, Gubernur NTT Bolehkan Aksi #2019GantiPresiden

Reza Gunadha Suara.Com
Rabu, 05 September 2018 | 17:18 WIB
Baru Dilantik, Gubernur NTT Bolehkan Aksi #2019GantiPresiden
Viktor Laiskodat [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Laiskodat tidak melarang gerakan #2019GantiPresiden menggelar aksi di daerahnya. Asalkan, gerakan #2019GantiPresiden itu mendapat izin dari polisi.

"Tidak ada masalah itu gerakan, yang masalah itu ada izin atau tidak. Selama ada izin boleh kok," ucap Viktor seusai dilantik menjadi Gubernur NTT di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (5/9/2018).

Kader Partai Nasdem ini menjelaskan, kalau Pilpres 2019 dimenangkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, maka akan ada presiden baru.

Tapi kalau calon presiden petahana Joko Widodo (Jokowi) dan wakilnya Maruf Amin yang menang, maka presidennya tetap Jokowi.

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Keuangan, PermataBank Gelar Wealth Wisdom

"Kalau Prabowo menang kan ganti presiden. Apa yang salah di situ? Yang salah kalau tidak dapat izin untuk kegiatan, itu tak boleh," katanya.

Sebelumnya, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Nusa Tenggara Timur Sisilia Sona menyebut gerakan #2019GantiPresiden dilarang. Aparat keamanan, kata dia, langsung akan menindak tegas kalau ada gerakan tersebut.

Terkait pernyataan Sona itu, Viktor memastikan gerakan #2019GantiPresiden tidak dilarang kalau sudah mengantongi izin acara dari pihak kepolisian.

"Kalau kepolisian dapat izin ya saya go ahead (setuju)," katanya.

Menurut Viktor, sejumlah daerah di Indonesia yang menolak gerakan #2019GantiPresiden karena tidak dapat izin acara dari kepolisian setempat. [Dwi Bowo Rahardjo]

Baca Juga: Gubernur Sulsel: Beri Jokowi 5 Tahun Lagi Agar Sempurna

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI