Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengadakan rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR, Rabu (5/9/2018). Dalam Raker tersebut, KPK ingin mengajukan anggaran tahun 2019, sehingga dapat bekerja mencegah dan mneindak para koruptor.
"KPK datang kemari mau minta uang supaya bisa nangkepin orang lebih banyak," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Gedung DPR Senayan, Jakarta.
Saat disinggung berapa anggaran yang diminta KPK kepada DPR untuk tahun 2019, Saut menjawabnya dengan menyebutkan angka Rp 1,2 Triliun. Anggaran tersebut dipakai untuk mendukung kegiatan KPK pada tahun 2019 mendatang.
"Pokoknya nggak banyak-banyak amat, 1,2 Triliun. (Pos-posnya) semua deputi, mulai dari penindakan, pencegahan, PIPM, Informasi dan data," katanya.
Baca Juga: Dalam Sebulan KPK Sita Miliaran Rupiah Uang Hukuman Koruptor
Namun, Saut mengatakan porsi paling besar dari anggaran tersebut ditujukan untuk pengeluaran rutin, seperti gaji pewagai KPK.
Anggaran sebesar Rp 1,2 Triliun tersebut lebih besar dari anggaran tahun 2018 yang hanya Rp 790 miliar. Jumlah tersebut juga naik dari angka yang sebelumnya disebutkan oleh KPK pada rapat dengar pendapat (RDP) KPK dengan Komisi III pada tanggal 7 Juni 2018. Pada saat itu, KPK meminta anggaran sebesar Rp 985 Miliar untuk tahun 2019.