Suara.com - Politikus Partai Nasdem Viktor Laiskodat resmi menjabat sebagai Gubernur Nusa Tenggara Timur, setelah dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Rabu (5/9/2018).
Namun, pentolan FPI Novel Bamukmin menyayangkan pelantikan Viktor. Sebab, Viktor tengah terseret kasus ujaran kebencian yang mengarah ke penodaan agama.
"Kami prihatin Viktor bisa dilantik (Jokowi sebagai Gubernur NTT)," ujar Novel kepada Suara.com, Rabu (5/9/2018).
Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air ini menilai, negara sudah melindungi orang yang diduga melakukan ujaran kebencian. Sebab, hingga saat ini, kasus Viktor tidak dilanjutkan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Pengamat: Pelican Crossing Rawan Kejahatan dan Kecelakaan
"Ini akan terus menjadi catatan kami dan perjuangan kami, bahwa negara selalu melindungi penista agama," tudingnya.
Menurut Novel, pihaknya sudah dua kali menggelar aksi di depan Mabes Polri, untuk menuntut kasus Viktor diproses hukum. Namun, hingga saat ini tidak ada kelanjutannya.
"Karena viktor lebih parah dari Ahok (Basuki Tjahaja Purnama), selain menghina (Viktor) juga mengancam pembunuhan," katanya.
"Dengan tumpulnya hukum bagi orang-orang yang pro-penguasa, maka jangan salahkan rakyat akan mengambil tindakan sendiri, yang bisa meledak pada saatnya nanti," Novel menambahkan.
Untuk diketahui, Viktor pernah dilaporkan politikus Partai Gerindra dan Barisan Muda Partai Amanat Nasional (PAN) ke Bareskrim Polri, terkait pernyataannya yang menyebut Partai Gerindra, Demokrat, PAN dan PKS mendukung khilafah.
Baca Juga: Gubernur Papua: Semua Kader Demokrat Sepakat Bungkus Jokowi
Viktor dilaporkan dengan dugaan tindak pidana ujaran kebencian saat berpidato dalam acara deklarasi calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang, NTT, pada Selasa 1 Agustus 2017. [Dwi Bowo Raharjo]