Suara.com - Kuasa Hukum Roy Suryo, M Tigor P Simatupang akan meminta klarifikasi kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) perihal surat beredar yang berisi permintaan pengembalian 3.226 aset negara yang ditujukan kepada Roy Suryo.
Tigor mengaku saat ini dirinya tengah mengumpulkan data untuk disampaikan kepada Kemenpora.
"Nah kita mau minta klarifikasi. Makanya saya lagi nunggu data, saya mau omongin ke Kemenpora," kata Tigor kepada Suara.com, Rabu (5/9/2018).
Dalam surat Kemenpora yang beredar dengan nomor 5.2.3/SET.BIII/2018 itu ditujukan kepada Roy Suryo. Isinya adalah meminta 3.226 unit barang aset negara yang dikelola Kemenpora untuk dikembalikan. Barang aset negara itu diduga belum dikembalikan Roy Suryo saat masih menjabat Menpora.
Baca Juga: Sering Bengong, ART Terjun dari Lt 10 Apartemen Royale Springhill
"Kalau mereka (Kemenpora) nggak punya itikad baik kan berarti kita gunakan tempuh jalur yang lebih tinggi lagi dari sebatas ngomong-ngomong," ucap Tigor.
Ia meminta Kemenpora tidak asal menuduh. Tigor menduga ada motif kepentingan politik. Sebab saat ini sudah memasuki tahun politik.
"Nanti saya mau ngomong dulu ke Pak Imam (Nahrawi) atau siapa. Jangan asal nyembur, ngomong, itu kepentingan politik. Ini kan mau pilpres ya biasa, siapa yang mengganggu jalan seseorang akan dikambinghitamkan," ujar Tigor.
Tigor juga mengklaim, kliennya hingga kini belum menerima surat yang dilayangkan Kemenpora perihal permintaan pengembalian 3.226 aset negara yang ditujukan kepada Roy Suryo itu.
"Kan itu suatu hal yang aneh, belum sampai ke kita, tapi suratnya sudah menyebar di media sosial itu kan itikad yg nggak baik kan. Dari Kemenpora itu itikad nggak baik atau mereka menyembunyikan sesuatu atau ingin mengkambinghitamkan kan gitu atau maling teriak maling," imbuh Tigor.
Baca Juga: Gua Ini Dijual Seharga Rp 39 Miliar, Penasaran Apa Isinya?
Ia juga mengatakan, barang-barang aset Kemenpora itu sudah dikembalikan Roy Suryo sejak 2014 lalu.