KPK Bertindak Kalau Roy Suryo Belum Kembalikan Harta Negara

Rabu, 05 September 2018 | 13:17 WIB
KPK Bertindak Kalau Roy Suryo Belum Kembalikan Harta Negara
Politikus dan Anggota DPR dari Partai Demokrat sedang mencoba BMW Motorrad G310R di arena IIMS 2018.. [Suara.com/Manuel Jeghesta Nainggolan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendesak mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo untuk segera mengembalikan ribuan barang milik negara bernilai miliaran rupiah, yang masih dikuasainya.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Roy Suryo sebaiknya mengembalikan seluruh barang-barang aset negara kalau tak mau persoalan itu diperpanjang.

"Jadi daripada berkepanjangan, sebaiknya dikembalikan dan kemudian dibuat detail-detailnya, mana yang sebenarnya belum didaftar, mana yang sudah. Barang milik negara itu kan harus ada invertarisasinya, jangan-jangan juga belum didaftar," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Saut berharap, kasus anak buah Susilo Bambang Yudhoyono itu bisa menjadi pembelajaran bagi pejabat maupun mantan pejabat negara lain.

Baca Juga: Sepatu Kekecilan, Gubernur Papua Pakai Sandal Jepit di Istana

Ia mengakui, persoalan Roy Suryo tersebut menjadi contoh buruk bagi kedisiplinan mantan pejabat untuk mengembalikan aset-aset negara.

"Padahal kami sudah menyediakan e-LHKPN (sistem laporan harta kekayaan pejabat negara berbasis elektronik), tapi nyatanya, masih ada gratifikasi,” tukasnya.

Saut juga mengatakan, akan mempelajari persoalan pengembalian barang-barang aset negara di tangan Roy Suryo tersebut.

“Kami akan pelajari dulu, kan ada tujuh bentuknya itu. Tujuh bentuk dari undang-undang tipikor, mulai dari penyelewengan jabatan terus gratifikasi, pemerasan, kemudian ada tujuh bentuk-bentuk yang mana kita harus pelajari pelan-pelan," kata Saut.

Sebelumnya, Kemenpora dibawah kepemimpinan Imam Nahrawi menyurati Roy Suryo untuk memintanya mengembalikan barang-barang milik negara.

Baca Juga: Politisi Nasdem: Roy Suryo Harus Pertanggungjawabkan Uang Rakyat

Dalam surat bernomor 1711/MENPORA/INS.VI/2016 itu, Kemenpora meminta Roy Suryo mengembalikan 1.438 jenis barang, dengan rincian 3.174 unit senilai Rp 8,5 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI