Roy Suryo Ngaku Pernah Dikirim Kemenpora Barang 1 Kontainer

Rabu, 05 September 2018 | 12:20 WIB
Roy Suryo Ngaku Pernah Dikirim Kemenpora Barang 1 Kontainer
Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Roy Suryo Notodiprojo. [Suara.com/Adhitya Himawan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Roy Suryo, M Tigor P Simatupang mengungkapkan pada tahun 2014, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) pernah mengirimkan barang sebanyak satu kontainer ke kediaman Roy Suryo di Yogyakarta.

Menurutnya, Roy Suryo tak membuka isi barang-barang yang ada di dalam kontainer itu. "Jadi yang mengirim Kemenpora loh ke Jogja, nah bukan Pak Roy yang bawa," Kemenpora kirim ke Jogja satu kontainer," ujar Tigor kepada Suara.com, Rabu (5/9/2018).

Saat itu, Roy Suryo tengah berada di luar negeri. Ia pun kaget saat tiba di Yogyakarta, melihat ada barang-barang satu kontainer ada di rumahnya. Ia langsung menginstruksikan agar barang-barang yang bukan miliknya tersebut dikembalikan ke Kemenpora.

"Suruh balikin, dibalikin lah ke sana (Kemenpora) tanpa dibuka loh, tanpa dibuka sama sekali," ucap Tigor.

Tigor pun menilai surat yang dilayangkan Kemenpora perihal permintaan pengembalian ribuan unit aset negara merupakan fitnah. Sebab Roy sudah mengembalikkan aset-aset milik negara itu.

"Berarti itu kan suatu itikad yang nggak baik, kirim barang habis itu nggak tahu barangnya apa saja, sudah dikembalikan terus bilang ada tiga ribu sekian, maksudnya apa," ujar Tigor.

Tak hanya itu, Tigor menyebut sedari awal kliennya tak pernah tahu apa saja barang-barang yang ada di rumah dinas. Roy juga tak pernah menandatangi surat serah terima saat pertama kali masuk rumah dinas ataupun keluar dari rumah dinas dari Kemenpora.

Karena itu, Tigor menyayangkan tuduhan dari Kemenpora kepada kliennya yang belum mengembalikkan aset negara.

"Waktu tahun 2014 kan sudah dikembalikan. Terus sekarang dibuat masalah lagi kenapa? Karena Kemenpora dari awal sudah nggak benar, begitu masuk ke rumah dinas itu nggak ada list daftar barang nggak ada, Pak Roy tidak pernah tandatangan, mau keluar juga seperti itu. Iya (nggak ada serah terima). Terus langsung nuduh, karena maling disana kan banyak kita nggak tahu yang mana orangnya," tandasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Kemenpora, Gatot S Dewa Broto membenarkan Surat bernomor 523/SET.BII/V/2018 tersebut diterbitkan oleh Kemenpora. Ia mengatakan, akan terus meminta kepada Roy Suryo sampai barang-barang inventaris tersebut dikembalikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI