Suara.com - Roy Suryo mengaku hingga kini belum menerima surat yang dilayangkan Kementerian Pemuda dan Olahraga perihal permintaan pengembalian 3.226 aset negara yang ditujukan kepada kliennya. Tigor menegaskan kliennya sudah mengembalikkan aset-aset yang pernah digunakan selama menjabat sebagai menteri kepada Kemenpora.
Hal ini menyusul beredarnya surat tertulis dengan nomor 5.2.3/SET.BIII/2018 perihal permintaan Kemenpora agar Roy Suryo mengembalikan barang-barang milik negara.
"Sampai hari ini surat yang sudah menyebar di media sosial itu belum sampai sama kita, belum sampai ke pak Roy," ujar Kuasa Hukum Roy Suryo, M Tigor P Simatupang kepada Suara.com, Rabu (5/9/2018
Dalam surat tersebut, Roy Suryo dikatakan belum mengembalikan barang milik negara yang totalnya berjumlah 3.226 unit.
Tigor menilai ada keanehan mengenai surat yang dilayangkan Kemenpora. Sebab surat yang beredar di media sosial, belum diterima kliennya sampai hari ini.
"Kan itu suatu hal yang aneh, belum sampai ke kita, tapi suratnya sudah menyebar di media sosial itu kan itikad yg nggak baik kan. Dari Kemenpora itu itikad nggak baik atau mereka menyembunyikan sesuatu atau ingin mengkambinghitamkan kan gitu atau maling teriak maling," kata dia.
"Barang-barang yang itu (3.226) sudah dikembalikan semua. Waktu tahun 2014. kan sudah dikembalikan," tuturnya.
Sebelumnya, Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya sudah mengembalikkan aset-aset tersebut kepada Kemenpora.
"Aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebutkan masih saya bawa? Padahal tidak sama sekali," ucap Roy kepada Suara.com, Selasa (4/9/2018) malam.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu menduga bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya, merupakan sebuah fitnah yang ingin menjatuhkan nama baiknya. Mengingat kata Roy Suryo, tahun ini sudah memasuki tahun politik.