Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis menyatakan tak mau main-main apabila ada anak buahnya yang melakukan pelanggaran. Hal ini disampaikan Idham menanggapi aksi seorang anggota polisi yang nekat menyerebot kendaraan yang sedang mengantre di pintu tol.
Idham menegaskan akan memberikan sanksi apabila anggota polisi itu terbukti melanggar aturan.
"Ya kalau dia tidak tertib kita tindak. Begini, anggota itu sudah ada semua aturan mainnya. Kalau dia melanggar ya dia ditindak," kata Idham di Polda Metro Jaya, Rabu (5/9/2018).
Idham menyatakan telah memerintahkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Metro Jaya Kombes Alfred Papare dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf untuk mencari anggota polisi tersebut.
"Nanti saya panggil aja Kabid Propam sama Dirlantas, cari tahu semua anggotanya," ujarnya.
Dia juga menegaskan, agar seluruh jajaran Polda Metro Jaya untuk tidak bertindak serampangan meski sedang bertugas di lapangan. Namun, soal sanksi yang akan dijatuhkan, Idham belum bisa menjelaskan karena belum mengetahui detil duduk perkara aksi penyerobotan oleh polisi dengan menunggani motor gede (moge) di pintu tol.
"Selama ini juga jelas kok kebijakan saya, siapa anggota yang melanggar kita tindak. Ada kategori disiplin, ada etika, ada pidana. Nanti tinggal kita lihat aja," imbuhnya.