Diminta Kembalikan Aset Negara, Roy Suryo akan Somasi Kemenpora

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 05 September 2018 | 09:50 WIB
Diminta Kembalikan Aset Negara, Roy Suryo akan Somasi Kemenpora
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Ya secepatnya agar segera dikembalikan," kata Gatot, Selasa (4/9/2018).

Menurut dia, penerbitan surat itu sebagai tindak lanjut dari hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menemukan ada 3.226 unit barang milik negara di Roy Suryo yang belum dikembalikan.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, sejumlah barang yang belum dikembalikan tersebut ialah peralatan antena SHF/parabola jenis Jack 7 200.

Ada pula lensa Accam Lens NKN afs 200-400 senilai Rp 80,8 juta, matras senilai Rp 4 juta, dan pompa air seharga Rp 20 juta.

Selanjutnya, karpet impor Turki senilai Rp 69,4 juta, kamera digital Nikon D3X seharga Rp 65,3 juta dan komponen alat pemancar seharga Rp 106,8 juta.

Mengenai rincian barang tersebut, Gatot tak membenarkan tapi juga tak menyalahkan. Ia mengakui, enggan membeberkan perincian barang yang harus dikembalikan oleh Roy Suryo.

"Pokoknya prinsipnya barang yang pembeliannya dibiayai oleh APBN, rincian secara etis saya tidak akan mungkin mengatakan kepada publik. Saya kan juga menghormati Pak Roy Suryo," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI