Soal 3.226 Aset Negara, Roy Suryo Tunjuk Kuasa Hukum

Rabu, 05 September 2018 | 09:22 WIB
Soal 3.226 Aset Negara, Roy Suryo Tunjuk Kuasa Hukum
Roy Suryo (Ria Rizki/Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo menyebut dugaan dirinya yang belum mengembalikan 3.226 unit barang aset negara merupakan fitnah yang sangat politis dan tendesius.

"Karena fitnah ini sudah sangat politis dan tendensius," ujar Roy kepada Suara.com, Rabu (5/9/2018).

Pernyataan Roy Suryo itu menanggapi beredarnya surat tertulis dengan nomor 5.2.3/SET.BIII/2018 perihal permintaan Kementrian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) agar Roy Suryo mengembalikan barang-barang aset milik negara.

Dalam surat itu, Roy Suryo dikatakan belum mengembalikan barang yang merupakan aset milik negara yang totalnya berjumlah 3.226 unit.

Karena itu, dirinya menyerahkan perkara dugaan belum mengembalikkan 3.226 aset negara dengan menunjuk kuasa hukum yakni Tigor P Simatupang.

"Untuk selanjutnya silakan hubungi kuasa hukum saya bapak M Tigor P Simatupang," kata dia.

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat itu membantah dirinya belum mengembalikan aset tersebut.

"Aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebutkan masih saya bawa? Padahal tidak sama sekali," ucap Roy.

Tak hanya itu, Roy juga menduga bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya, merupakan sebuah fitnah yang ingin menjatuhkan nama baiknya. Mengingat kata Roy Suryo, tahun ini sudah memasuki tahun politik.

"Saya duga dengan keras bahwa ini adalah fitnah untuk menjatuhkan martabat dan nama baik saya di tahun politik ini," tandasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI