Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kembali meloloskan bakal calon legislatif (caleg) mantan narapidana (napi) kasus korupsi. Bakal calon legislatif tersebut berasal dari sejumlah daerah yakni DKI Jakarta, Bulukumba, Belitung Timur, Mamuju, dan Tojo Una-Una.
Fenomena tersebut memunculkan anggapan bahwa tingkat kepatuhan partai politik di tingkat daerah lemah dalam mencalonkan kadernya sebagai bakal calon legislatif.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Busyro Muqoddas berpendapat, partai politik di tingkat daerah akan semakin kehilangan integritas manakala dominasi partai politik di tingkat pusat semakin mengakar. Hal tersebut yang membuat partai politik di tingkat daerah kehilangan jati diri dan demokratisnya.
"Ketika dia (parpol tingkat daerah) tidak bisa lagi melakukan satu sikap yang berbeda dengan elit parpol di pusat," kata Busyro Muqoddas di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya Nomor 62, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).
Busyro Muqoddas menyebut fenomena tersebut yang sedang terjadi kekinian. Maka dari itu, dirinya berpendapat fenomena tersebut harus dibenahi oleh elit parpol.
"Tapi jangan lupa, elit parpol kan pranata sosial politik yang merepresentasikan demokrasi," jelasnya.
Mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut mengatakan, parpol akan semakin kehilangan fungsi demokratisnya manakala elit-elit politik melakukan pembiaran terhadap kasus semacam itu. Artinya terjadi silang sengkarut antara pimpinan diantara tingkat pusat dan daerah.
"Jadi agak sulit sih berharap parpol-parpol di daerah itu berbeda dengan yang pusat. Agak sulit," tandasnya.