Fahri: KPU Tolak Eks Koruptor Nyaleg karena Ditekan KPK

Selasa, 04 September 2018 | 21:49 WIB
Fahri: KPU Tolak Eks Koruptor Nyaleg karena Ditekan KPK
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. (Suara.com/Arga)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menceritakan kekesalannya kala merumuskan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, Kota, dan Kabupaten bersama KPU.

Fahri menilai, KPU seharunys tidak bisa melangkahi UUD 1945 saat membuat PKPU tersebut. Untuk diketahui, PKPU Nomor 20 tahun 2018 tersebut juga memuat larangan bagi eks narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif.

Fahri mengatakan, sebelum diketuk palu, peraturan itu sempat mengundang emosinya dan juga Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto.

"Waktu mengeluarkan PKPU itu kami sudah ada dengar pendapat dengan masyarakat, mendengar para ahli, itu saya gebuk meja, saya marah, sampai Pak Utut juga gebuk meja dan marah," kata Fahri dalam diskusi bertajuk "Polemik PKPU (Caleg Koruptor dan Caleg DPD)" di ruang wartawan, Kompleks Parlemen, Selasa (4/9/2018).

Baca Juga: PKS Usul Kadernya Jadi Juru Debat Prabowo - Sandiaga Uno

Kata politisi PKS itu, PKPU Nomor 20 Tahun 2018 lahir dikarenakan adanya tekanan yang diterima KPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tekanan KPK yang dimaksud, klaim Fahri, adalah agar mantan narapidana korupsi tak lagi naik ke panggung politik. Menurutnya, hal itu justru menunjukkan sebuah perampasan hak seseorang.

"Itu hanya karena KPU ditekan oleh KPK supaya bikin norma, supaya koruptor-koruptor ini menurut persepsi mereka tidak lagi ada panggung, kan, ini kejahatan," ujarnya dengan nada kesal.

Lebih lanjut, Fahri menegaskan, hak politik seseorang hanya boleh dicabut melaui prosedur yang ditetapkan oleh undang-undang.

"Perampasan hak itu hanya boleh dilakukan undang-undang, dan itu yang kami perjuangkan, sampai kami berdarah-darah, karena hak-hak sebagai manusia tidak boleh dirampas secara mudah," pungkasnya.

Baca Juga: Sebelum Berpisah, Owi Minta Wejangan Pada Butet

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI