Surat Kemenpora ke Roy Suryo Bocor, Begini Reaksi Imam Nahrawi

Selasa, 04 September 2018 | 19:53 WIB
Surat Kemenpora ke Roy Suryo Bocor, Begini Reaksi Imam Nahrawi
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi di Wisma Kemenpora, Senayan, Jakarta Pusat. (Suara.com/Arief Apriadi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) kembali menyurati Roy Suryo untuk memulangkan barang milik negara yang belum dikembalikannya selepas turun jabatan sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) periode 2013-2014.

Permintaan Kemenpora agar Roy Suryo mengembalikan barang milik negara tertulis dalam surat bernomor 5.2.3/SET.BIII/2018. Dalam surat itu, Roy Suryo dikatakan belum mengembalikan barang milik negara yang total berjumlah 3.226 unit.

Menanggapi hal itu, Menteri Pemuda dan Olahraga yang menjabat saat ini, Imam Nahrawi merasa kaget. Dia mengaku heran kenapa surat tersebut bisa beredar ke publik.

"Tanyakan hal itu pada pak Gatot (S. Dewa Broto selaku Sesmenpora), kok suratnya bisa bocor," kata Imam Nahrawi di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Senayan, Jakarta, Selasa (4/9/2018).

Baca Juga: Dua Perwira Polisi Dijambret, Polres Jakarta Timur Belum Tahu

Surat Kemenpora kepada Roy Suryo bernomor 5.2.3/SET.BIII/2018 [twitter@Herrreza]
Surat Kemenpora kepada Roy Suryo bernomor 5.2.3/SET.BIII/2018 [twitter@Herrreza]

Seperti diketahui, dalam surat yang ditanda tangani Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto, Kemenpora meminta Roy Suryo untuk memulangkan barang milik negara (BMN). Itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari surat sebelumnya yang bertanggal 17 Juni 2016.

Roy Suryo diminta segera mengembalikan BMN tersebut, tulis surat tersebut, agar pihak Kemenpora bisa melaksanakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan demi terwujudnya tertib administrasi, tertib fisik dan tertib hukum di lingkungan Kemenpora.

Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sebanyak 3.226 BMN milik Kemenpora belum dikembalikan sejak 2014 silam.

Saat dikonfirmasi Suara.com, Sesmenpora Gatot S. Dewa Broto belum merespon terkait masalah tersebut.

Baca Juga: Trio Partai Prabowo - Sandiaga Ngaku Belum Dapat DCS, KPU Bantah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI