Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf belum bisa memastikan bentuk sanksi yang akan diberikan kepada seorang anggota polisi yang menerobos antrean mobil di pintu tol. Menurutnya, penerapan sanksi baru dilakukan setelah ada hasil dari penyelidikan kasus tersebut.
"Nanti kita lihat, setelah hasil penyelidikan," kata Yusuf kepada Suara.com, Selasa (4/9/2018).
Sejak rekaman video yang menayangkan aksi menyerebot di pintu tol itu viral di media sosial, keberadaan polisi tersebut juga masih misterius. Polisi yang menunggangi motor gede atau moge tersebut masih diburu.
"Identitasnya belum diketahui. Masih dicari anggotanya," katanya.
Baca Juga: Indekos Wanita Pemakai Cadar Meledak, Polisi Bilang Bukan Bom
Yusuf mengklaim lokasi pintu tol terkait aksi penyerebotan yang dilakukan anggota polisi dengan motor gedenya belum diketahui. Berdasarkan rekaman video, kata Yusuf, kejadian tersebut kemungkinan terjadi pada Minggu (2/9) malam.
"Kalau lihat videonya mungkin tanggal 2," terangnya.
Yusuf juga menyebutkan, saat menerobos antrean mobil di pintu tol, anggota polisi tersebut tidak sedang bertugas melakukan pengawalan. "Coba dilihat lagi videonya, kayaknya tidak lagi ngawal," tandasnya.
Video berdurasi 22 detik tersebut diunggah pemilik akun Facebook Zenrin Zen. Video tersebut terekam melalui kamera yang terpasang di dashboard mobil.
Baca Juga: Tuduh Bertransaksi Narkoba, Polisi Gadungan Peras Seorang Pemuda