Suara.com - Rekontruksi kasus pembakaran sekeluarga di Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan mendapat kawalan ketat kepolisian pada Senin (4/9/2018).
Puluhan warga yang memadati sekeliling lokasi rekontruksi terus meneriaki tersangka. Beberapa lainnya bahkan sampai memasang spanduk besar mendesak pelaku pembunuhan sadis itu dihukum mati.
"Solidaritas masyarakat meminta pelaku pembakaran dan pembunuhan dihukum mati," tulis warga dalam spanduk putih dengan huruf berwarna merah.
Sementara Amiruddin, ayah korban Muh Fahri alias Desta, berharap pihak berwajib menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada para pelaku. Menurut dia, perbuatan keji pelaku yang membakar enam keluarganya hidup-hidup pantas diganjar hukuman mati.
Baca Juga: Hore...! Arteri Pondok Indah Bebas Ganjil Genap Pasca Asian Games
"Kami berharap hakim menjatuhkan hukuman mati kepada mereka (tersangka)," ujar Amiruddin.
Dalam rekonstruksi menampilkan 36 adegan berlangsung dua jam, mulai pukul 9.40 hingga 11.41 WITA. Adegan demi adegan berlangsung menghadirkan dua tersangka pembakaran Andi Ilham alias Ilho dan Zilkarnain Amir alias Ramma (21). Keduanya merupakan suruhan bos narkoba Akbar Daeng Ampuh alias Rangga.
Pada adegan pertama, memperlihatkan tersangka Ilho menerima telepon dari Ampuh yang berada di Lapas Kelas I Makassar. Pria bertato itu mendapat perintah untuk menagih utang narkoba kepada korban Muh Fahri alias Desta (25).
Dalam rentetan adegan selanjutnya, Ilho memanggil beberapa rekannya, termasuk Ramma untuk melakukan penagihan. Mereka lalu pergi ke salah satu toko di Jalan Gatot Suberoto untuk mengonsumsi narkoba jenis sabu sebelum melakukan penagihan.
Setelah itu, pada adegan ke-12, tersangka Ilho dan Ramma bersama tiga tersangka penganiayaan menemui korban Desta di terowongan Jalan Barukang, Kecamatan Tallo. Di sana mereka diduga melakukan pemukulan terhadap korban, Sabtu (4/8/2018) malam.
Baca Juga: Usung Ramah Disabilitas, Anies akan Perbanyak Pelican Crossing
Pada adegan ke-25, Ilho dan Ramma berboncengan membeli bensin jenis pertalite yang dimasukkan ke dalam botol air mineral. Lalu pada adegan ke-31, Ilho dan Ramma membakar rumah H Sanusi, kakek Desta. Kejadian itu menghanguskan tiga rumah dan menewaskan Desta, H Sanusi, Hj Bondeng, Musdalifa, Namira Ramadina, dan Hijas.
"Rekontruksi pembakaran di Jalan Tinumby di lorong 166, sebelumnya kami upaya rekonstruksi di TKP namun terkendala faktor keamanan. Baik terhadap tersangka maupun personel kepolisian," ujar Plt Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika.
Diari mengatakan, dari hasil rekontruksi terlihat jelas peran dominan tersangka Ilho yang menerima telepon dari Daeng Ampuh, mengajak Ramma dan merencanakan pembakaran terhadap rumah H Sanusi.
"Fakta peran eksekutor sangat aktif dari lelaki Ilho, selain menerima telepon dan mengajak membakar. sementara Ramma turut serta dan juga sebagai pelaku. Kalau Ampuh sebagai otaknya," jelas Diari.
Kontributor : Lirzam Wahid