"Rekontruksi pembakaran di Jalan Tinumby di lorong 166, sebelumnya kami upaya rekonstruksi di TKP namun terkendala faktor keamanan. Baik terhadap tersangka maupun personel kepolisian," ujar Plt Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Diari Astetika.
Diari mengatakan, dari hasil rekontruksi terlihat jelas peran dominan tersangka Ilho yang menerima telepon dari Daeng Ampuh, mengajak Ramma dan merencanakan pembakaran terhadap rumah H Sanusi.
"Fakta peran eksekutor sangat aktif dari lelaki Ilho, selain menerima telepon dan mengajak membakar. sementara Ramma turut serta dan juga sebagai pelaku. Kalau Ampuh sebagai otaknya," jelas Diari.
Kontributor : Lirzam Wahid
Baca Juga: Hore...! Arteri Pondok Indah Bebas Ganjil Genap Pasca Asian Games