Korupsi e-KTP, Istri Ungkap Hubungan Setnov dengan Made Oka

Selasa, 04 September 2018 | 16:10 WIB
Korupsi e-KTP, Istri Ungkap Hubungan Setnov dengan Made Oka
Deisti Astriani Tagor usai menjenguk suaminya Setya Novanto di Rumah Tahanan KPK, Senin (25/12/2017). (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Deisti pun mengaku membantu mengantarkan uang sebesar Rp5 miliar yang digunakan dalam Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Partai Golkar ke KPK RI.

"Ada soal uang munaslub yang menggunakan uang dari Pak Andi Narogong, apakah ibu mengetahui bahwa uang untuk munaslub Rp5 miliar sudah diselesaikan ke KPK?" tanya pengacara Irvanto, Waldus Situmorang dalam sidang.

"Kalau tidak salah sudah dititpkan waktu itu Rp5 miliar," kata Deisti.

Dalam sidang pada tanggal 22 Maret 2018, Setnov mengatakan bahwa dirinya sudah menyerahkan uang Rp5 miliar yang pernah digunakan keponakannya Irvanto Hendra Pambudi untuk membiayai Munaslub Partai Golkar. Irvanto saat itu juga menjabat sebagai Wakil Bendahara Partai Golkar. Setnov menduka uang itu dari pengadaan e-KTP.

Saat ini Setnov sedang menjalani masa hukuman selama 15 tahun di lembaga pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung karena terbukti bersalah dalam perkara e-KTP. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI