Penjelasan KPU Soal Dugaan 25 Juta Pemilih Ganda

Selasa, 04 September 2018 | 15:57 WIB
Penjelasan KPU Soal Dugaan 25 Juta Pemilih Ganda
Komisioner KPU, Viryan Aziz . (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara terkait dugaan adanya pemilih ganda dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang ditudingkan empat sekjen parpol koalisi pengusung Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno. KPU mengaku telah menerima hasil analisa dari PKS yang menduga ada 25 juta pemilih ganda.

Komisioner KPU, Viryan Aziz mengatakan, hasil analisis yang diberikan PKS terkait DPS berdasarkan tiga elemen data yang mengacu pada Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama dan tanggal lahir. Terkait dengan NIK, Viryan menjelaskan, sesuai permintaan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirdukcapil), empat angka terakhir dari 16 angka NIK pemilih diganti dengan tanda bintang untuk menjaga kerahasiaan data pribadi.

Untuk itu, kata dia, dengan empat angka di belakang yang dirahasikan, maka sejumlah NIK memang ada yang menjadi sama. Atas dasar itu lah, koalisi partai pendukung Prabowo-Sandiaga yang menduga adanya 25 juta pemilih ganda.

"Karena ini terkonfirmasi dari proses datanya yang berbasis pada NIK yang empat angka terakhirnya itu hilang. NIK kita empat angka terakhir itu adalah angka khas bagi setiap pemilih. Pada setiap penduduk, bila empat angka itu hilang dimungkinkan bisa saja kemudian didapat hasil dugaannya 25 juta pemilih ganda. Tapi kami yang meyakini tidak sebanyak itu kalaupun masih ada," kata Viryan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).

Baca Juga: Korupsi e-KTP, Istri Setnov Buka-bukaan Perannya di Mondialindo

Kendati begitu, Viryan mengaku mengapresiasi upaya dari partai politik yang telah menganalisis data pemilih KPU. Sebab penyusunan daftar pemilih menurutnya dilakukan secara terbuka, akuntabel dan partisipatif.

Lebih lanjut ia mengatakan, berdasarkan data pertanggal 12 Juli 2018, jumlah DPS yang telah ditetapkan yakni 185.098.281 pemilih. Sedangkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sampai 4 September 2018 berjumlah 185.732.093 pemilih.

"Kenapa kami sampaikan posisi hari ini? Karena setiap sampai dengan kita tetapkan kalau ada yang ganda kita keluarkan. Di bawah itu kan dientri dan diketik bisa saja dimungkinkan terjadi. Misalnya identifikasikan ganda tapi kemudian ternyata tidak ganda," imbuh dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI