Suara.com - Seorang pemuda bernama Felik Taruk (18) menjadi korban pemerasan oleh tiga pria yang mengaku sebagai anggota Polri. Aksi pemerasan yang diduga dilakukan oleh polisi abal-abal itu terjadi saat korban sedang menunggu angkutan umum di bawah kolong Jembatan Layang Galur, Johar Baru, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyampaikan, Felik sedang bersama rekannya bernama Riky. Keduanya baru saja pulang dari Pasar Kemayoran dan tiba-tiba dihampiri tiga anggota polisi gadungan.
"Sesampainya di TKP, tiba-tiba korban dan saksi dihampiri oleh para pelaku yang mengaku sebagai aggota Polri," kata Argo, Selasa (4/9/2018)
Modus pemerasan yang dilakukan ketiga bandit jalanan ini yakni menuduh Felik dan rekannya sedang bertransaksi narkoba. Saat itu, anggota polisi gadungan tersebut juga mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam.
Baca Juga: Pulang Berobat, Sumarti Tewas Ditimpuk Batu dan Dipukul Juariah
"Pelaku juga memaksa korban dan saksi untuk mengeluarkan HP-Nya masing-masing-masing," katanya.
Tanpa ada bukti tuduhan kasus narkoba itu, anggota polisi abal-abal ini langsung merampas telepon seluler milik Felik dan rekannya. Kemudian, polisi gadungan ini meminta agar korban dan rekannya pergi meninggalkan lokasi.
Setelah tersadar jika tiga pelaku adalah polisi gadungan, Felik dan rekannya kemudian membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat. Polisi selanjutan melakukan pendalaman terhadap laporan korban dan akhirnya meringkus para pelaku pemerasaan berkedok anggota Polri.