Suara.com - Polisi kembali menangkap 18 pelajar terkait kasus tawuran di Jembatan Layang Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang menewaskan seorang ABG berinisial AH (16). Tawuran pelajar itu dipicu perselisihan di media sosial Instagram.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Indra Jafar mengatakan, belasan pelajar itu ditangkap di beberapa lokasi berbeda pada Senin (3/9/2018) kemarin.
"18 pelajar kita sudah amankan, kemarin sore," kata Indra kepada Suara.com, Selasa (4/9/2018).
Terkait kasus tawuran ini, total pelaku yang sudah ditangkap berjumlah 29 orang. 11 pelajar di antaranya sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Polda Selidiki Polisi Penyerobot Pintu Tol yang Bikin Kesal
Saat ini, 18 pelajar itu masih diperiksa terkait kasus tawuran maut tersebut.
"Sekarang lagi diperiksa semua. Mana yang terlibat atau tidak. Bisa juga ada yang saksi-saksi saja," ujar Indra.
Indra juga mengisyaratkan ada kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus tawuran maut itu bakal bertambah. "Bisa jadi (ada penambahan tersangka). Kita lagi cari keterkaitannya," katanya.
Tewasnya AH, pelajar salah satu SMA di Jakarta Barat berawal karena berselisih dengan pelajar lain di media sosial Instagram. Buntut ribut di medsos itu, AH dan rekan-rekannya akhirnya janjian dengan pelajar sekolah lain di Jembatan Layang Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Sabtu (1/9/2018) dini hari. Akibat tawuran itu AH dengan luka bacokan senjata tajam.
Baca Juga: Kesbangpol NTT Larang Deklarasi #2019GantiPresiden 10 November