Suara.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan terkait maraknya pejabat daerah terkena kasus korupsi yang banyak ditangani oleh penyidik KPK.
Tjahjo ingin berkonsultasi dengan pimpinan KPK. Dia ingin membicarakan soal puluhan anggota DPRD Malang yang terjerat korupsi dan menjadi tersangka.
"Pertama, kedatangan mau konsultasi dengan pimpinan KPK terkait banyaknya anggota DPRD kita, DPRD Malang kemudian ada Sumatera Utara (tersangkut kasus korupsi)," kata Tjahjo dilobby gedung KPK, Kuningan Selasa (4/9/2018).
Sebanyak 41 anggota DPRD Kota Malang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ke-41 wakil rakyat di Kota Malang itu diduga menerima suap dan gratifikasi kasus Pembahasan APBD Perubahan, di Pemerintah Kota Malang tahun anggaran 2015.
Baca Juga: 41 Anggota Dewan Jadi Tersangka Suap, Kota Malang Terancam Lumpuh
Sebanyak 22 anggota DPRD Kota Malang yang sudah berstatus tersngka baru saja diumumkan KPK sore ini. Sedangkan 19 orang lainnya sudah ditetapkan lebih dulu.
Hingga kini, total ada 41 anggota DPRD Kota Malang yang menjadi tersangka dari jumlah 45 anggota DPRD Kota Malang periode 2014- 2019.
"Total 45 anggota DPRD Kota Malang, sudah ada 41 anggota yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/9/2018).
Dengan begitu, DPRD Kota Malang lumpuh setelah menyiksakan hanya empat orang anggota.
Kasus ini meruapakan pendalaman dari perkara yang menyangkut Wali Kota Malang nonaktif Mochammad Anton, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Jarot Edy Sulistiyoni.
Baca Juga: 22 Anggota DPRD Kota Malang Langsung Dijebloskan ke Tahanan