Rekontruksi Kasus Pembakaran Sekeluarga, Warga Histeris

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 04 September 2018 | 10:35 WIB
Rekontruksi Kasus Pembakaran Sekeluarga, Warga Histeris
Warga memadati lokasi rekontruksi kasus pembakaran sekeluarga di Makassar. (Suara.com/Lirzam Wahid)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menggelar rekonstruksi kasus pembakaran sekeluarga di Jalan Tinumbu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/9/2018) pagi.

Untuk menghindari kericuhan dan amukan warga kepada enam tersangka, polisi tidak menggelar rekontruksi di lokasi kejadian. Namun digelar di Jalan Serui, tepatnya di belakang Mako Polrestabes Makassar, sekira pukul 09.00 WITA.

Dari pantauan Suara.com, sejak pagi puluhan kerabat korban mendatangi lokasi rekontruksi. Namun mereka histeris dan sempat saling dorong dengan aparat setelah dilarang masuk area rekonstruksi.

"Bagaimana kami bisa lihat kalau di luar sini, jauh. Keluarga kami mati bukan hanya satu pak," ujar salah satu kerabat Rosdiana (51) memprotes hadangan polisi.

Baca Juga: Ronaldo Resmi Jadi Pemilik Baru Klub Real Valladolid

Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathurrahman mengatakan, gelar rekontruksi sengaja digelar di Polrestabes Makassar. Sebab jika dilakukan di lokasi kejadian dikhawatirkan dapat mengancam keselamatan para tersangka. Selain itu, warga juga dilarang memasuki area rekonstruksi yang sudah dipasangi garis polisi.

"Kita antisipasi kericuhan saja. Karena berisiko jika digelar di lokasi. Kita minta warga yang datang juga untuk tetap tenang," ujar Jamal.

Kasus ini bermula saat insiden satu keluarga yang berjumlah enam orang tewas terpanggang di dalam rumahnya di Makassar, Sulawesi Selatan. Ternyata kebakaran itu disengaja karena terkait utang narkoba.

Salah satu korban yang mati terbakar, Fahril, ternyata punya utang ke bos narkoba Daeng Ampuh yang sedang menghuni lapas.

"Komunikasi tersangka Andi Muhammad Ilham dengan Daeng Ampuh untuk melakukan penagihan kepada Fahril (korban kebakaran)," kata Kapolrestabes Makassar, Irwan Anwar, di Makassar, Senin (13/8/2018).

Baca Juga: Terima SPDP, KPK Bantu Polisi Selidik Kasus Nur Mahmudi

Daeng Ampuh diketahui sebagai narapidana di Lapas Kelas I Makassar terkait kasus narkoba. Sedangkan Andi Muhammad Ilham adalah rekan Daeng Ampuh yang merupakan eksekutor lapangan.

Dalam percakapan keduanya, Daeng Ampuh menyebut Fahril memiliki utang jutaan rupiah karena sempat memesan beberapa paket sabu kepadanya.

"Setelah mendapat perintah dari Daeng Ampuh, Andi Muhammad Ilham kemudian mengajak rekannya Ramma untuk melakukan penagihan," terangnya.

Setelah bertemu, Fahril berjanji akan membayar utangnya itu dan meminta para eksekutor lapangan datang ke rumahnya untuk mengambil uang. Sementara itu, Andi Muhammad Ilham pun mendapatkan informasi bahwa Fahril akan melarikan diri ke Kendari.

"Atas informasi itu, Daeng Ampuh berkirim pesan ke Andi Muhammad Ilham untuk membunuh Fahril," kata Irwan.

Maka, Andi pun bersama rekan-rekannya mendatangi rumah Haji Sanusi yang merupakan kakek Fahril. "Tersangka Andi pun membakar rumah Haji Sanusi bersama tersangka lainnya yang masih DPO, Ramma," ucapnya.

Niat hati membunuh Fahril, tapi lima orang lainnya di rumah tersebut ikut tewas terpanggang. Enam korban yang tewas diantaranya H Sanusi 75 tahun, Hj Bondeng 70 tahun, Hj Musdalifa 40 tahun, Hijas 6 tahun, Mira 18 tahun dan Fahril.

Kontributor : Lirzam Wahid

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI