41 Anggota Dewan Jadi Tersangka Suap, Kota Malang Terancam Lumpuh

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 04 September 2018 | 08:39 WIB
41 Anggota Dewan Jadi Tersangka Suap, Kota Malang Terancam Lumpuh
Ilustrasi sidang paripurna istimewa di DPRD Kota Malang. (suara.com/Sugianto)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan penetapan 22 anggota DPRD Kota Malang tersangka korupsi oleh KPK, menjadikan kursi wakil rakyat di Kota Malang kini hanya bersisa empat orang saja. Mereka adalah Abdurrochman (PKB) selaku wakil ketua dan pimpinan dewan satu-satunya yang tersisa, Subur Triono (PAN), Priyatmoko Oetomo (PDIP) dan Tutuk Haryani (PDIP).

Kondisi ini mengancam DPRD serta roda pemerintahan di Kota Malang lumpuh. Sejumlah agenda pemerintahan dilaporkan terganggu, bahkan terhenti. Agenda pembahasan APBD Perubahan di Pemkot Malang tahun 2018 mandeg. Sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda) juga tak bisa dilanjutkan.

Pemkot Malang bergerak cepat, Sekda Kota Malang, Wasto mengatakan, sudah ada pertemuan antara Pemkot Malang, Pemprov Jawa Timur dan Kemendagri untuk membahas masalah tersebut.

"Sejumlah kebijakan yang memerlukan keterlibatan fungsi dewan sudah kami inventarisasi. Kami laporkan ke pemprov dan Kemendagri," ujar Wasto seperti dilansir Antara, Senin (3/9/2018).

Selain menyasar puluhan anggota dewan, kasus suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun 2015 ini juga menyeret sejumlah pejabat Pemkot Malang. Wali Kota Malang periode 2013-2018 Moch Anton divonis 2 tahun penjara, mantan Kepala Dinas PUPR Djarot Edi S divonis 2 tahun 8 bulan.

Berikut 22 nama DPRD Kota Malang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni:

1. Arief Hermanto
2. Teguh Mulyono
3. Mulyanto
4. Choeroel Anwar
5. Suparno
6. Imam Ghozali
7. Mohammad Fadli
8. Asia Iriani
9. Indra Tjahyono
10. Een Ambasari
11. Bambang Triyoso
12. Diana Yanti
13. Sugiarto
14. Afdhal Fauza
15. Syamsul Fajhrih
16. Hadi Susanto
17. Erni Farida
18. Sony Yudiarto
19. Harum Prasojo
20. Teguh Puji Wahyono
21. Choirul Amri
22. Ribut Harianto

Sedangkan 19 anggota DPRD Kota Malang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka sebelumnya yakni:

1. M. Arief Wicaksono
2. Suprapto
3. Zainuddin 
4. Sahrawi
5. Salamet
6. Wiwik Hendri Astuti 
7. Mohan Katelu
8. Sulik Lestyowati
9. Abdul Hakim
10. Bambang Sumarto
11. Imam Fauzi
12. Syaiful Rusdi
13. Tri Yudiani
14. Heri Pudji Utami
15. Hery Subiantono
16. Ya'qud Ananda Gudban
17. Rahayu Sugiarti
18. Sukarno
19. Abdulrachman

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI