PKS Batalkan Bacaleg eks Koruptornya yang Diloloskan Bawaslu

Senin, 03 September 2018 | 21:55 WIB
PKS Batalkan Bacaleg eks Koruptornya yang Diloloskan Bawaslu
Mardani Ali Sera. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mencoret keikutsertaan kader PKS, Maksum Dg Mannassa yang lolos sebagai bakal calon legislatif (bacaleg) DPRD untuk Pemilihan Legislatif 2019 nanti. Hal tersebut disebabkan status yang disandangnya sebagai mantan narapidana korupsi.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera mengatakan DPP PKS tengah melakukan proses terhadap kader yang diberikan kesempatan lolos sebagai bacaleg oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Nantinya pembahasan itu akan dibawa kepada DPD PKS.

"Itu sudah langsung diproses sama DPP untuk segera ditindakanjuti oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PKS," kata Mardani di Gedung KK, Kompleks Parlemen, Senin (9/3/2018).

Mardani memaparkan, dari awal PKS sudah mengambil sikap tegas untuk tidak mencalonkan kadernya yang pernah menjadi narapidana korupsi. Oleh karena itu, PKS pun akan mencoret keikutsertaan Maksum di Pileg 2019.

Baca Juga: Anies Yakin PKS Minta Pertimbangannya soal Pengganti Sandiaga Uno

"Dari awal PKS menolak, tidak memasukkan napi koruptor sebagai caleg, tegas," kata inisiator gerakan #2019GantiPresiden itu.

Mardani menambahkan DPP PKS tengah menyiapkan sosok pengganti Maksum. Namun ia belum mengetahui siapa yang akan menggantinya.

"Iya, iya. Dapat info dari DPPnya begitu, sudah disuruh cari," pungkasnya.

Untuk diketahui, Bawaslu telah meloloskan 12 mantan narapidana korupsi maju sebagai bacaleg di Pileg 2019 nanti.

Adapun, 12 bacaleg mantan narapidana korupsi tersebut antara lain; Abdullah Puteh di Aceh (Bacaleg DPD), Syahrial Damapolii di Sulawesi Utara (Bacaleg DPD) dan Joni Kornelius Tondok di Kabupaten Toraja Utara (Bacaleg DPRD dari PKPI).

Baca Juga: Ruhut: Kalau Tuafik Jadi Wagub DKI Jakarta, PKS Pasti Sakit Hati

Kemudian, Ramadan Umasangaji di Kota Pare-Pare (Bacaleg DPRD dari Perindo), M Nur Hasan di Kabupaten Rembang (Bacaleg DPRD dari Hanura), Andi Muttamar Mattotorang di Kabupaten Bulukumba (Bacaleg DPRD dari Partai Berkarya), M Taufik di Provinsi DKI Jakarta (Bacaleg dari Gerindra), Abdul Salam di Kota Palopo (Bacaleg DPRD Nasdem), Ferizal dan Mirhammuddin di Belitung Timur (Balaceg DPRD Gerindra), Maksum Dg Mannassa di Mamuju (Bacaleg DPRD dari PKS), Saiful Talub Lami di Tojo Una-Una (Bacaleg DPRD dari Partai Golkar).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI