Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelengara Pemilu (DKPP) angkat bicara terkait polemik yang terjadi antara Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Hal itu menurutnya dapat memengaruhi kepercayaan kepada dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut.
Ketua DKPP, Harjono meyakini polemik KPU dan Bawaslu tidak akan memengaruhi kualitas Pemilu 2019 nanti. Kendati begitu menurutnya perselisihan yang terjadi antara KPU dan Bawaslu akan memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat.
"Bukan kualitas ya, tapi kepercayaan. Bagimana penyelenggara sendiri nggak akur, kan ini juga jadi masalah. Padahal mereka satu penyelenggara. Oleh karena itu kalau kita ada usaha ya usaha memecahkan persoalan itu," kata Harjono di Kantor DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).
Berkenaan dengan hal itu, DKPP merencanakan akan menggelar pertemuan dengan KPU dan Bawaslu. Pertemuan tripartit akan membahas terkait polemik putusan Bawaslu yang meloloskan mantan narapidana korupsi sebagai bakal calon legislatif di Pemilu 2019.
Baca Juga: Kasus Idrus Marham, Golkar Terancam Kena Pasal Korupsi Koorporasi
Harjono mengatakan, DKPP tidak memiliki wewenang untuk memaksakan khendak bagi dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Untuk itu dalam pertemuan tripartit nantinya DKPP mencoba untuk menengahi keduanya untuk menemui kesamaan pandangan.
"Saya kan gak bisa memaksa, dia (KPU dan Bawaslu) memikirkan aja. Untuk memikirkan itu saya katakan bahwa kerja ini harus baik karena itu adalah menyangkut kepercayaan hasil pemilu," ucapnya.
Sementara, anggota DKPP, Ida Budhiati menuturkan dalam pertemuan tripartit hanya akan membahas masalah prinsip. Selain itu, juga akan membangun persepsi yang sama di antara DKPP, KPU dan Bawaslu terkait aturan hukum Pemilu.
"Membangun persepsi yang sama di antara penyelenggara pemilu tidak hanya KPU dan Bawaslu. Bagaimana design penyelenggaraan pemilu dan kerangka hukum pemilu. Karena kerangka hukum pemilu juga desain kelembagaan penyelenggara saling berkaitan yang mempengaruhi bekerjanya lembaga penyelenggara pemilu," kata Ida di Kantor DKPP, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (3/9/2018).
Lebih lanjut, Ida menilai dalam memahami hukum pemilu kesamaan pemahaman antara tiga lembaga yakni DKPP, KPU dan Bawaslu harus terbangun bersama. Sehingga akan mewujudkan kepastian hukum pemilu.
Baca Juga: 22 Anggota DPRD Kota Malang Tersangka Korupsi APBD, Ini Daftarnya
Untuk itu, diharapakan dari pertemuan tripartit nantinya akan menemui kesamaan persepsi antara DKPP, KPU dan Bawaslu. Dengan demikian dia berharap akan melahirkan sebuah solusi untuk menangani polemik yang berkembang saat ini.
"Kalau sudah terbangun satu persepsi yang sama, pemahaman yang sama dari sisi kelembagaan dan kerangka hukum pemilu maka harapannya itu akan muncul solusi terbaik," tuturnya.