Sepak Terjang WN Palestina, Sejak 2014 Jadi Bandit di Jakarta

Senin, 03 September 2018 | 19:46 WIB
Sepak Terjang WN Palestina, Sejak 2014 Jadi Bandit di Jakarta
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Ruly Indra (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Warga negara Palestina berinisial MMH ternyata sudah malang melintang di dunia kejahatan selama tinggal di Jakarta. Sejak 2014 lalu, MMH sudah menetap di Ibu Kota dengan berprofresi sebagai aktivis sosial.

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Ruly Indra menyampaikan, kerap melancarkan berbagai aksi tindak pidana di kawasan Jakarta. Hal itu terungkap setelah polisi mendalami laporan kasus penipuan yang dilakukan MMH terhadap Muhammad Ibrahim Mawad, pelatih atlet tinju Uni Emirat Arab (UEA).

"Ternyata, informasi yang kita dapatkan, pelaku atas nama MMH beberapa kali lakukan kejahatan. Di antaranya kasus pemerasan, senjata tajam, dengan TKP di Jakarta Pusat," kata Ruly di Polsek Metro Taman Sari, Senin (3/9/2018).

Dari rentetan laporan itu, kata Ruly, MMH pun kerap mengincar warga Jakarta sebagai korbannya. Aksi kejahatan itu dilakukan karena MMH telah fasih berbahasa Indonesia

Baca Juga: Polisi Segera Periksa Ketua DPRD DKI Soal Penipuan Uang Miliaran

"Korbannya orang Indonesia. Aksiny itu acak, kadena yang bersangkutan cukup punya kemampuan berbahasa Indonesia," katanya.

Menurut catatan di kepolisian, kata Ruly, MH pernah mendekam di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat atas sebuah perkara pidana. "Pernah dia (MMH di penjara) di Salemba," terangnya.

Buntut dari aksi penipuan terhadap pelatih atlet EUA yang berlaga Asia Games 2018 ini pun membuat MMH harus kembali ke jeruji besi. Menurut Ruly, proses hukum terhadap WN Palestina itu akan tetap dilakukan di Indonesia. Sebab, polisi telah mengantongi bukti-bukti terkait aksi penipuan yang dilakukan MMH.

"Penanganan akan kita proses disini. Karena barang bukti sudah ada, tersangka sudah ada. Kita tinggal, sinkronkan, keterangan dari pelaku, dengan korban. Kita proses lebih lanjut," katanya.

MMH sendiri diringkus setelah polisi menganalisa rekaman kamera pengawas milik sebuah toko jasa penukaran uang di Taman Hiburan Rakyat Lokasari, Taman Sari, Jakarta Barat. Di lokasi itu, MMH tertangkap melalui rekaman CCTV saat melancarkan aksi penipuan terhadap Ibrahim.

Baca Juga: Polisi Tunggu Pelapor Beri Bukti Penipuan Ketua DPRD Jakarta

"Kita amankan di Lokasari. Kita tahu ciri-ciri yang bersangkutan (MMH dari CCTV yang ada di Money changer. Ternyata ada CCTV, jadi terlihat jelas. Kita komunikasikan dengan korban ternyata betul itu orangnya," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI