Penyelenggara aksi #2019GantiPresiden juga dinyatakan wajib serta bertanggung jawab pada empat hal yaitu menghormati hak-hak orang lain, menghormati aturan-aturan moral yang diakui hukum, menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum, serta menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
Mardani Klaim Surat Aksi #2019GantiPresiden Selalu Ditolak Polisi
Senin, 03 September 2018 | 18:41 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Mardani Ali Sera: Selamat Ulang Tahun ke-11 Suara.com, Terus Menyebarkan Berita Akurat, Analisa yang Tajam
11 Maret 2025 | 10:50 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI