"Maka berpedoman dari itulah kamu memutuskan Bawaslu Kabupaten/Kota Provinsi bahwa ketika bacaleg di KPU Kabupaten Kota Provinsi dinyatakan lolos maka putusan kami menyatakan itu memenuhi syarat," pungkasnya.
Eks Koruptor Lolos Bacaleg, Bawaslu dan KPU Saling Klaim Benar
Senin, 03 September 2018 | 18:08 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Korupsi Timah, Kadis ESDM Babel Dituntut Hukuman 7 Tahun Penjara
18 November 2024 | 20:14 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI