DKPP, KPU dan Bawaslu Akan Bertemu Bahas Bacaleg Eks Koruptor

Senin, 03 September 2018 | 17:24 WIB
DKPP, KPU dan Bawaslu Akan Bertemu Bahas Bacaleg Eks Koruptor
Anggota DKPP, Ida Budhiati. (Suara.com/Muhammad Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk itu kata Hadar, Bawaslu seharunya dapat menghormati Peraturan KPU (PKPU) Nomer 20 Tahun 2018 yang melarang mantan narapidana korupsi mencalonkan sebagai anggota legislatif.

"Salah satu yang terpenting saling menghormati peraturan. Ya salah satunya Bawaslu menghormati PKPU. DKPP saya harap dapat mengambil peran untuk mengingatkan Bawaslu untuk mengkoreksi putusannya," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI