Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk Pilpres 2019 tidak melakukan kegiatan kampanye politik di kampus. Sebelumnya hal itu diduga dilakukan capres - cawapres Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Prabowo - Sandiaga melakukan serangkaian kunjungan ke universitas dengan agenda memberikan kuliah umum kepada para mahasiswa. Kunjungan Sandiaga itu dianggap sebagai kampanye sebelum masa yang ditetapkan KPU.
"Sudah diingatkan harus mengikuti regulasi pendidikan tinggi. Kan tidak boleh berpolitik praktis dalam pendidikan tinggi," kata Rahmat di Gedung KK, Kompleks Parlemen, Senin (3/9/2018).
Rahmat mempersilahkan bagi para peserta bakal capres dan cawapres untuk memberikan kuliah umum di dalam Perguruan Tinggi. Akan tetapi, ada satu hal yang dilarang keras disampaikan peserta di depan mahasiswa.
Baca Juga: Hasil Survei: Gerakan #2019GantiPresiden Untungkan Prabowo
"Kan di perguruan tinggi tidak boleh politik praktis dalam Perguruan Tinggi. Silakan kalau Pak Sandi ingin kuliah umum silakan, kalau Pak Jokowi silakan. Tapi kalau ada kata-kata, pilih saya, that's problem," ujarnya.
Dirinya menambahkan anjuran kepada para pendukung kedua pasangan bakal capres-cawapres untuk juga tidak berkampanye di dalam kampus.
"Saya minta semua pihak menahan diri. Kami harapkan semua pihak entah yang bakal calon dari pak Jokowi-Ma'ruf, begitu juga Pak Prabowo dan Pak Sandi menahan diri simpatisannya. Ini kan sebelum kampanye sudah berkampanye di mana-mana," pungkasnya.
Diketahui, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan sempat menghadiri acara pekan orientasi mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan beberapa waktu lalu.
Saat berpidato, Zulkifli sempat memperkenalkan Sandiaga Uno yang juga hadir dalam acara itu dengan sebutan cawapres. Tak hanya itu, Zulkifli pun kerap membawa isu gerakan #2019GantiPresiden meskipun tidak dijelaskan secara gamblang.
Baca Juga: Stempel Prabowo di Uang ATM BCA, Gerindra: Ada yang Takut Kalah